Bagaiamana proses pengurusan sertifikasi iso 9001:2015? Taukah Anda ? Seiring dengan banyaknya pertanyaan tentang bagaimana langkah-langkah dalam pengurusan sertifikasi ISO 9001:2015, maka Kami kali ini akan memberikan informasi untuk Anda seputar bagaimana pengurusan tersebut.
Seperti yang Anda ketahui bahwa sertifikasi ISO 9001:2015 hanya dikeluarkan oleh lembaga/ badan sertifikasi resmi dan bersertifikasi. Di Indonesia terdapat sekali jaringan badan sertifikasi resmi yang dapat mengeluarkan sertifikat ISO 9001:2015.
Nah Untuk dapat mengajukan sertifikasi ISO 9001:2015 ke badan sertifikasi maka perusahaan/organisasi harus memenuhi persyaratan berikut, antara lain:
1. Sudah menerapkan sistem manajemen mutu IS0 9001:2015
2. Lulus audit sertifikasi
Jika perusahaan telah menerapkan ISO 9001:2015 perusahaan/ organisasi dapat mengajukan diri untuk diaudit ke badan sertifikasi yang dikehendaki. Pada ISO 9001 sebelumnya (2008), badan sertifikasi akan meminta perusahaan untuk mengirimkan dokumen ISO 9001 seperti pedoman mutu, kebijakan mutu, sasaran mutu, 6 prosedur wajib, prosedur kerja departemen / bagian, bukti pelaksanaan internal audit dan rapat tinjauan manajemen.
Sebelum dilakukan proses audit, badan sertifikasi akan meminta informasi-informasi (documented information) yang membuktikan bahwa perusahaan telah menerapkan ISO 9001:2015, seperti dokumen Konteks Organisasi, Identifikasi Internal/Eksternal Issue, Identifikasi kebutuhan dan ekspektasi Stake Holder, Risk Assessment Report, Kebijakan, Quality Objective, bukti internal audit & management review, serta beberapa prosedur/informasi tertulis terkait dengan core process (proses inti). Tidak ada lagi keharusan mengirim 6 prosedur wajib dan Pedoman mutu (manual).
Namun perusahaan dapat saja menempatkan context organisasi dalam dokumen yang disebut pedoman mutu atau manual perusahaan.
Jumlah hari dan waktu yang dibutuhkan untuk audit sertifikasi ditentukan oleh ruang lingkup, jumlah karyawan dan bidang pekerjaan dari perusahaan/organisasi.
Secara teknis, audit sertifikasi dilakukan dalam 2 stage:
* Stage 1, tahap ini bertujuan memeriksa pemenuhan persyaratan dokumentasi, oleh beberapa Badan Sertifikasi stage 1 ini biasanya dilakukan Off site, tidak perlu datang ke perusahaan (mempertimbangkan urgency-nya)
* Stage 2, untuk memeriksa pemenuhan persyaratan implementasi secara keseluruhan di perusahaan/organisasi
Bila tidak ditemukan kegagalan Major pada saat audit dan semua kegagalan minor & observasi telah dilakukan perbaikan maka perusahaan dapat dinyatakan lulus sertifikasi ISO 9001:2015. Sertifikat akan diterbitkan oleh Badan Sertifikasi rata-rata 1 bulan setelah semua temuan diperbaiki.
Sertifikat ISO 9001:2015 hanya berlaku untuk 3 tahun. Di antara 3 tahun itu, badan sertifikasi akan melakukan audit surveillance 6 bulan sekali atau satu tahun sekali untuk memastikan konsistensi penerapan ISO 9001:2015 di perusahaan. Setelah 3 tahun, perusahaan/ organisasi akan diaudit re-sertifikasi, untuk pembaharuan dan perpanjangan sertifikat.
Besarnya biaya sertifikasi ISO 9001:2015 tergantung bidang pekerjaan dan, ruang lingkup dan besarnya perusahaan. Dan setiap badan sertifikasi pun memberikan biaya pengurusan iso 9001 yang berbeda beda. Setidaknya sebuah perusahaan yang akan melakukan sertifikasi ISO 9001:2015 harus mempersiapkan :
1. Biaya audit sertifikasi
2. Dikeluarkan di awal pengajuan sertifikasi
3. Biaya audit surveillance
4. Dikeluarkan menjelang surveilance (6 bulan sekali atau setahun sekali).
5. Proses Sertifikasi dapat berjalan dengan lancar bila perusahaan telah menerapkan persyaratan ISO 9001:2015 secara konsisten.
Dalam Mendapatkan Sertifikat ISO 9001:2015 bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal demi meningkatkan kinerja perusahaan dengan mengimplementasikan persyaratannya secara konsisten dan berkesinambungan. maka dari itu untuk Anda yang saat sedang mencari biro jasa pengurusan iso termurah dan terpercaya. sertifikasi.co pilihan tepat untuk Anda .
Informasi lebih lengkapnya Anda bisa hubungi 085219848989
Seperti yang Anda ketahui bahwa sertifikasi ISO 9001:2015 hanya dikeluarkan oleh lembaga/ badan sertifikasi resmi dan bersertifikasi. Di Indonesia terdapat sekali jaringan badan sertifikasi resmi yang dapat mengeluarkan sertifikat ISO 9001:2015.
Nah Untuk dapat mengajukan sertifikasi ISO 9001:2015 ke badan sertifikasi maka perusahaan/organisasi harus memenuhi persyaratan berikut, antara lain:
1. Sudah menerapkan sistem manajemen mutu IS0 9001:2015
2. Lulus audit sertifikasi
Jika perusahaan telah menerapkan ISO 9001:2015 perusahaan/ organisasi dapat mengajukan diri untuk diaudit ke badan sertifikasi yang dikehendaki. Pada ISO 9001 sebelumnya (2008), badan sertifikasi akan meminta perusahaan untuk mengirimkan dokumen ISO 9001 seperti pedoman mutu, kebijakan mutu, sasaran mutu, 6 prosedur wajib, prosedur kerja departemen / bagian, bukti pelaksanaan internal audit dan rapat tinjauan manajemen.
Sebelum dilakukan proses audit, badan sertifikasi akan meminta informasi-informasi (documented information) yang membuktikan bahwa perusahaan telah menerapkan ISO 9001:2015, seperti dokumen Konteks Organisasi, Identifikasi Internal/Eksternal Issue, Identifikasi kebutuhan dan ekspektasi Stake Holder, Risk Assessment Report, Kebijakan, Quality Objective, bukti internal audit & management review, serta beberapa prosedur/informasi tertulis terkait dengan core process (proses inti). Tidak ada lagi keharusan mengirim 6 prosedur wajib dan Pedoman mutu (manual).
Namun perusahaan dapat saja menempatkan context organisasi dalam dokumen yang disebut pedoman mutu atau manual perusahaan.
Jumlah hari dan waktu yang dibutuhkan untuk audit sertifikasi ditentukan oleh ruang lingkup, jumlah karyawan dan bidang pekerjaan dari perusahaan/organisasi.
Secara teknis, audit sertifikasi dilakukan dalam 2 stage:
* Stage 1, tahap ini bertujuan memeriksa pemenuhan persyaratan dokumentasi, oleh beberapa Badan Sertifikasi stage 1 ini biasanya dilakukan Off site, tidak perlu datang ke perusahaan (mempertimbangkan urgency-nya)
* Stage 2, untuk memeriksa pemenuhan persyaratan implementasi secara keseluruhan di perusahaan/organisasi
Bila tidak ditemukan kegagalan Major pada saat audit dan semua kegagalan minor & observasi telah dilakukan perbaikan maka perusahaan dapat dinyatakan lulus sertifikasi ISO 9001:2015. Sertifikat akan diterbitkan oleh Badan Sertifikasi rata-rata 1 bulan setelah semua temuan diperbaiki.
Sertifikat ISO 9001:2015 hanya berlaku untuk 3 tahun. Di antara 3 tahun itu, badan sertifikasi akan melakukan audit surveillance 6 bulan sekali atau satu tahun sekali untuk memastikan konsistensi penerapan ISO 9001:2015 di perusahaan. Setelah 3 tahun, perusahaan/ organisasi akan diaudit re-sertifikasi, untuk pembaharuan dan perpanjangan sertifikat.
Besarnya biaya sertifikasi ISO 9001:2015 tergantung bidang pekerjaan dan, ruang lingkup dan besarnya perusahaan. Dan setiap badan sertifikasi pun memberikan biaya pengurusan iso 9001 yang berbeda beda. Setidaknya sebuah perusahaan yang akan melakukan sertifikasi ISO 9001:2015 harus mempersiapkan :
1. Biaya audit sertifikasi
2. Dikeluarkan di awal pengajuan sertifikasi
3. Biaya audit surveillance
4. Dikeluarkan menjelang surveilance (6 bulan sekali atau setahun sekali).
5. Proses Sertifikasi dapat berjalan dengan lancar bila perusahaan telah menerapkan persyaratan ISO 9001:2015 secara konsisten.
Dalam Mendapatkan Sertifikat ISO 9001:2015 bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal demi meningkatkan kinerja perusahaan dengan mengimplementasikan persyaratannya secara konsisten dan berkesinambungan. maka dari itu untuk Anda yang saat sedang mencari biro jasa pengurusan iso termurah dan terpercaya. sertifikasi.co pilihan tepat untuk Anda .
Informasi lebih lengkapnya Anda bisa hubungi 085219848989
Komentar
Posting Komentar